Dalam memberikan pelayanan dan peningkatan mutu Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas Jambi)  kepada stakeholder dan masyarakat, tugas  dan fungsi BP-PAUD dan Dikmas Jambi adalah :

  • Tugas

         Melaksanakan pengembangan program dan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat

  •  Fungsi
  1. Pemetaan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
  2. Pengembangan program dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
  3. Pengembangan kompetensi sumber daya pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
  4. Supervisi satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat dalam pencapaian standar nasional pendidikan
  5. Fasilitasi penyusunan danpelaksanaan program serta pengembangan suber daya dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
  6. Pengelolaan sistem informasi pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
  7. Pelaksanaan kemitraan dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
  8. Pelaksanaan urusan administrasi BP PAUD dan Dikmas