Dalam memberikan pelayanan dan peningkatan mutu Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas Jambi) kepada stakeholder dan masyarakat, tugas dan fungsi BP-PAUD dan Dikmas Jambi adalah :
- Tugas
Melaksanakan pengembangan program dan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Fungsi
- Pemetaan mutu pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Pengembangan program dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Pengembangan kompetensi sumber daya pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Supervisi satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat dalam pencapaian standar nasional pendidikan
- Fasilitasi penyusunan danpelaksanaan program serta pengembangan suber daya dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Pengelolaan sistem informasi pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Pelaksanaan kemitraan dibidang pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat
- Pelaksanaan urusan administrasi BP PAUD dan Dikmas